Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi Yang Sebesar-besarnya
Kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai peran serta dalam pembangunan Provinsi NTB
"NTB Gemilang, Ikhtiar Tiada Henti"
Bappenda mengelola
Sebagai Sumber Pendapatan.
Komponen Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Provinsi, tugas pengelolaannya dilaksanakan oleh Bappenda Provinsi NTB
dibantu oleh 10 Unit Pelaksana Teknis Badan yang terdiri dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB UPPD)