Tutup Potensi Lose, Bappenda NTB Gelar Rakor Optimalisasi PBBKB Sektor Industri
Tutup Potensi Lose, Bappenda NTB Gelar Rakor Optimalisasi PBBKB Sektor Industri
Mataram – Mencermati progres realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khususnya dari sektor industri, Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Diskusi Optimalisasi Penerimaan PBBKB Sektor Industri, terutama yang berada di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Teluk Awang, Selasa (26/9/2023).
Dari diskusi tersebut, diketahui bahwa terdapat indikasi penggunaan bahan bakar illegal yang digunakan oleh kapal-kapal penangkap ikan. Hal ini diketahui dari hasil penjualan BBM industri oleh Agen Resmi Pertamina PT. Yamato Sinergi Line, yang masih minim dibandingkan dengan jumlah kapal penangkap ikan yang terdata di PPN Teluk Awang.
“Kami melihat ada potensi yang belum optimal, karena penjualan BBM industri oleh PT. Yamato masih stagnan. Oleh karena itu kami berinisiasi untuk berdiksusi agar bagaimana kita bisa mencari solusi,” ungkap Sekretaris Bappenda Provinsi NTB, Mohammad Husni, S.Sos., M.Si., saat membuka kegiatan tersebut di Aula Bappenda Provinsi NTB.
Berdasarkan data penyaluran BBM oleh PT. Yamato Sinergi Line dari sejak beroperasinya di Bulan Mei sampai dengan Bulan Agustus 2023, dari 71 kapal yang beroperasi di Teluk Awang, hanya terdapat 16 kapal yang membeli BBM pada agen resmi dengan volume 390 ribu liter. Padahal berdasarkan asumsi perhitungan, diperkirakan total volume yang wajar terhadap kegiatan operasional 71 kapal seharusnya mencapai 5.191.875 liter dengan nilai PBBKB sebesar 2,53 Milyar lebih, sehingga terdapat potensi yang menguap sebesar 1,96 Milyar rupiah lebih.
Dengan besarnya potensi penerimaan PAD yang hilang ini maka pihak-pihak dan stakeholders terkait terutama dari kabupaten/kota harus dapat bersinergi bersama untuk mencari solusi agar penggunaan BBM industri di Teluk Awang dapat optimal. Karena bagaimanapun terhadap penerimaan PBBKB ini terdapat dana bagi hasil yang cukup besar untuk pemerintah kabupaten/kota, yakni 30 persen untuk pemprov dan 70 persen untuk kabupaten/kota.
“Sehingga kita ingin tahu masalahnya seperti apa di lapangan, agar kita bersama bisa menutup seluruh potensi lose yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah,” ajak Husni.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa dinas terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Bappenda Kabupaten Lombok Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Bappenda Kabupaten Lombok Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi NTB serta perwakilan dari PT. Yamato Sinergi Line.