Bappenda Provinsi NTB mengikuti zoom meeting sosialisasi penyusunan SKP Tahun 2022, Kamis (17/02/2022) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dalam materi sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB tersebut dijelaskan bahwa Ketentuan SKP tahun 2022 diantaranya adalah: segera membentuk Tim Pengelola Kinerja Tahun 2022 dan segera menyusun Rencana SKP Tahun 2022 untuk setiap Perangkat Daerah, Unit Kerja Mandiri, & Sekolah.