Penyampaian SP2T oleh UPTB UPPD Sumbawa Besar
Penyampaian SP2T oleh UPTB UPPD Sumbawa Besar di Desa Pemanto, Kec. Empang. Setiap harinya Petugas SP2T menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SP2T) kepada wajib pajak di NTB. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang merupakan surat yang diberikan kepada wajib pajak yang masa berlaku pajak kendaraannya jatuh tempo. Penyampaian surat pemberitahuan ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu juga sebagai upaya validasi dan pemutakhiran data kendaraan serta sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya peran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).