Bappenda NTB bentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Air Permukaan (PAP) 2022
Dalam rangka maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP), Bappenda NTB akan membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi NTB. Sehubungan dengan itu, Bappenda Provinsi NTB menyelenggarakan rapat perumusan tugas tim dan rencana pelaksanaan kegiatan pada Senin, 7 Maret 2022 di ruang rapat Bappenda NTB.