Rapat Evaluasi PKB & BBNKB, Hj. Eva : Realisasi Harus Optimal Mulai Awal Tahun
Mengawali Rapat Evaluasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III Tahun 2024, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, menginginkan agar tren realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat lebih dioptimalkan terutama diawal tahun.
Hal ini disampaikannya agar tren kenaikan realisasi PKB dan BBNKB tidak selalu diakhir tahun, yakni triwulan III dan triwulan IV, mengingat pada bulan-bulan Agustus dan September serta di Desember tersebut biasanya terdapat kebijakan pemberian keringanan PKB bagi wajib pajak.
"Bagaimana kita bisa mengintervensi realisasi diawal tahun. Oleh karenanya, coba dianalisa lagi hal-hal baru yang bisa menambah lagi pendapatan," pinta Hj. Eva dihadapan semua Kepala UPTB UPPD Bappenda, Selasa 15 Oktober 2024, di Aula Bappenda Provinsi NTB.
Ia melanjutkan bahwa tahun depan pekerjaan Bappenda akan lebih berat, terutama karena ada penambahan objek pajak baru yaitu Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB. Selain itu, khusus untuk penerimaan PKB akan ada pemilahan langsung secara real time untuk opsen PKB yang akan ditransfer langsung ke kabupaten/kota.
"Karena akan ada pemilahan, mana yang masuk ke RKUD Provinsi, mana yang masuk ke RKUD kabupaten/kota, termasuk hal-hal lain seperti perubahan SOP dan bentuk notice yang baru," ungkapnya.
Perempuan yang pernah menjabat Kepala Biro Perekonomian ini juga memberikan gambaran terkait kebutuhan anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan. Bahwa terkait proses perubahan APBD Perubahan tahun 2024 ini, telah melalui delapan kali proses perubahan terhadap besaran nilainya. Hal ini dipengaruhi oleh dinamika pembangunan dan pemerintahan yang begitu kompleks serta membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Dari gambaran ini, Ia berharap agar seluruh keluarga besar Bappenda Provinsi NTB memahami pentingnya berkinerja dan memberikan layanan terbaik untuk menghasilkan pendapatan daerah yang semakin optimal.
"Bahkan terhadap APBD Perubahan tahun ini sudah melalui proses perubahan sebanyak delapan kali," sebutnya.
Terakhir, Hj. Eva juga mengingatkan tentang disiplin pegawai terutama yang ada di Kantor UPTB UPPD.
"Saya minta perhatikan disiplin pegawai terutama yang bertugas di kantor Samsat. Apabila terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran, jangan dilindungi, laporkan saja," tegas Hj. Eva.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah, M. Takiyyudin Subki, memaparkan evaluasi detail terkait kinerja seluruh UPTB UPPD. Diantaranya terkait realisasi potensi aktif dan TMDU, serta capaian dari awal bulan di tahun 2024, serta berbagai kendala dan permasalahan yang terjadi.