Berita / Detail Berita
Administrator / 07/08/2025
Pelaksanaan SIMASKOT Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Bappenda NTB Gelar Rapat Pedoman Pelaksanaan SIMASKOT Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan rapat pembahasan pedoman pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat berbasis Online (SIMASKOT), pada Rabu (6/8/2025) bertempat di Aula Bappenda Provinsi NTB.

Rapat ini dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional perencana dan analis, pranata humas, hingga kepala seksi dan operator SIMASKOT dari UPTB UPPD se-Pulau Lombok serta dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 94 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat berbasis Online (SIMASKOT).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran Bappenda Provinsi NTB mengenai mekanisme pelaksanaan survei secara digital demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat ini juga menjadi wadah diskusi antarunit kerja mengenai langkah-langkah implementatif yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan SIMASKOT secara menyeluruh di lingkungan Bappenda Provinsi NTB, khususnya UPTB UPPD se-Pulau Lombok.

Melalui kegiatan ini, Bappenda Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data dan teknologi digital, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

2 5 1 9 5 8

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami