Penting untuk diketahui! Bappenda Provinsi NTB telah membuka layanan informasi pajak kendaraan bermotor guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi nilai pajak dan masa berlakunya. Isi kolom dibawah ini dengan memasukkan nomor polisi kendaraan anda dengan format : "Kode Daerah - Nomor Polisi - Kode Wilayah"